Prioritas Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi bagi Pasien

Pendahuluan
Radiasi bagi pasien memiliki manfaat dan potensi risiko. Manfaat radiasi bagi pasien diantaranya adalah dapat digunakan untuk membantu mendiagnostik secara klinis keluhan pasien, bahkan radiasi selain untuk kebutuhan diagnostik juga dapat untuk kebutuhan terapi. Karena manfaat adanya radiasi dirasakan lebih besar, maka pada masa dahulu potensi risiko radiasi pada pasien sedikit diabaikan. Meskipun potensi risiko terabaikan, namun penelitian-penelitian tentang potensi risiko radiasi pada pasien terus berkembang dan berjalan. Sehingga diperoleh kesimpuan bahwa pasien selain harus memperoleh manfaat dari radiasi juga harus dilindungi dari potensi risiko radiasi tersebut. Istilah kerennya, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan risiko yang sekecil-kecilnya. Prinsip itulah yang disebut dengan prinsip proteksi dan keselamatan radiasi.

Bagi pasien, prinsip proteksi dan keselamatan radiasi yang berlaku adalah justifikasi penggunaan modalitas radiasi dan optimisasi proteksi. Modalitas radiasi yang digunakan harus terjustifikasi bahwa modalitas tersebut sesuai (appropriate dan compliance) digunakan untuk mendiagnosis gejala klinis atau sesuai untuk kebutuhan terapi penyakit bagi pasien sehingga memberikan manfaat yang lebih besar dengan risiko yang minimal.

Selain itu, penggunaan modalitas radiasi untuk pemeriksaan pasien juga harus dioptimisasi. Optimisasi proteksi dapat dilakukan dengan mengupayakan radiasi yang diterima oleh pasien seminimal mungkin dengan mempertimbangkan informasi diagnostik yang memadai, faktor sosial dan ekonomi. Pelaksanaan justifikasi penggunaan dan optimisasi proteksi membutuhkan langkah-langkah yang terpadu. Oleh karena itu penulis termotivasi melakukan jejak pendapat untuk mengetahui prioritas program proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien.

Hasil Jejak Pendapat
Jejak pendapat dilakukan selama periode 1 Tahun yaitu Desember 2013 – Desember 2014. Jejak pendapat dipasang pada blog, dan diharapkan para pengunjung blog akan dengan sukarelka mengisi jejak pendapat ini. Selama setahun pemasangan diblog, diperoleh data dari 24 responden yang mengisi jejak pendapat ini. Responden diberi kebebasan untuk memilihi lebih dari satu pilihan dari pernyataan yang diberikan.

Berikut ini adalah hasil jejak pendapat yang dipilih oleh responden terkait dengan apa yang harus dilakukan untuk kegiatan proteksi dan keselamatan radiasi pada pasien:

Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa PERTAMA, diperlukan informasi yang memadai tentang grafik atau tabel keluaran radiasi (radiation output) setiap pesawat sinar-X untuk dapat memperkirakan dosis yang diterima oleh pasien setiap pemeriksaan dengan pesawat sinar-X tersebut. Pasien atau keluarga pasien yang menjalani pemeriksaan dengan sinar-X sudah mulai menyadari bahwa pasien akan menerima radiasi dan ingin mengetahui berapa besar radiasi yang diterimanya. hal ini terkait dengan informasi publik yang perlu diketahui bagi pasien. Selain itu data keluaran radiasi dapat digunakan untuk keperluan optimisasi proteksi pada pasien.

KEDUA, pentingnya membangun komunikasi antara regulator - rumah sakit - organisasi profesi. Pengawasan penggunaan radiasi harus senantiasa dikembangkan dan ditingkatkan dengan membangun kerjasama dan komunikasi antar pemangku kepentingan (regulator - rumah sakit - organisasi profesi) dan masyarakat. Pengawasan sangat ditentukan oleh peran dan kerjasama antar institusi-institusi yang terkait tersebut.

Nah, apakah pengawasan kita sudah mengarah kesana prioritasnya?

semoga bermanfaat....

LihatTutupKomentar