Parameter Uji Kesesuaian (Bagian 1)

Pada Postingan sebelumnya, sudah diberikan beberapa terminologi uji kesesuaian. Pada kesempatan kali ini akan diberikan gambaran mengenai parameter uji kesesuaian Pesawat Sinar-X.

Di Malaysia, negara serumpun dengan kita, negara jiran kita, sudah memberlakukan yang namanya uji kesesuaian. Istilah di Malaysia adalah Kriteria Standar Kinerja dan Keselamatan Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik.
Dikutip dari Appendix 2 Guideline to Obtain Class C Lisence Under The Atomic Energy Lisencing Act (ACT 304) yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia, pesawat sinar-X radiologi diagnostik harus memenuhi standar dan kriteria kinerja dan keselamatan, yaitu:

1. kebocoran dan hamburan radiasi (Leakage and Scattered Radiation) (0,1mGy (10mR))
2. akurasi kVp : (toleransi 5% atau 5 kVp)
3. akurasi waktu penyinaran (Accuracy of exposure time): toleransi 10%
4. kedapat-ulangan keluaran radiasi (Exposure reproducibility): toleransi 10%
5. linieritas keluaran radiasi (Exposure linearity): toleransi 10%
6. kolimasi berkas radiasi (Beam collimation): toleransi 2% dari Source-Image Distance (SID)
7. ketegaklurusan berkas radiasi (Beam perpendicularity) : toleransi 2 derajat.
8. total filtrasi minimum dalam berkas radiasi: toleransi < 70 kVp : ekivalen 1,5 mmAl; 70 - 100 kVp : 2,0 mmAl: >100 kVp : 2,5 mmAl
9. HVL
10. Kualitas Citra (Image Quality: Resolusi & Kontras) 


Untuk Pesawat CT Scan dan Mammografi ada parameter pengujian tersendiri.

Tabel Toleransi untuk HVL
LihatTutupKomentar