Harapan: Tingkat Referensi Dosis Nasional ?

Apa pentingnya untuk diketahui dosis pasien pada pemeriksaan yang mengunakan sumber radiasi pengion?

Ada yang bilang itu kurang penting, yang terpenting adalah alat yang digunakan terkalibrasi atau teruji secara rutin sehingga prima, selain itu semua prosedur harus dipatuhi. Jika semua itu dilaksanakan dan dipatuhi maka dosis pasien juga akan rendah. Betulkah itu?

Alasan lain yang memandang kurang pentingnya diketahui dosis pasien adalah bukan prioritas utama. Prioritas utamanya adalah peningkatan kompetensi personil. Kalau personil pelaksananya kompeten maka dosis pasien juga akan minimal.

Oh ya, terminologi dosis pasien di sini adalah bukan dosis efektif yang diterima oleh pasien. Dosis pasien yang dimaksud adalah dosis ekivalen yang dikalkulasi pada pusat penyinaran di obyek (pasien) atau yang lebih dikenal dengan entrance surface dose (ESD) atau entrance surface air kerma (ESAK). Uraian mengenai ESD dan ESAK sudah pernah disampaikan pada uraian sebelum ini (dapat dilihat disini).

Pendapat mengenai pentingnya dosis pasien dapat diketahui dari rujukan kita di internasional yaitu IAEA. Secara khusus badan intenasional ini telah membuat sebuah web yaitu rpop (radiation protection of patients) di https://rpop.iaea.org.

Bagaimana dengan potret di negara kita? Sampai saat ini belum ada potret secara nasional mengenai dosis pasien. Yang ada baru dosis untuk personil pelaksana atau pekerja radiasi. Survei-survei mengenai dosis pasien memang sudah sering dilakukan di dunia pendidikan dan beberapa lembaga pemerintah seperti BATAN dan BAPETEN. Namun belum ada kerjasama diantaranya untuk menyatukan dan memadukan hasil survei maupun rencana kerja bersama untuk mewujudkan tingkat referensi dosis nasional (national dose reference level, NDRL).

Siapa yang harus memiliki itikad baik untuk memulai bekerja sama dan berkoordinasi untuk mewujudkan NDRL? Jika merujuk ke beberapa negara yang sudah melaksanakan NDRL, beberapa lembaga yang dilibatkan dalam perwujudan NDRL adalah: BAPETEN, BATAN, KEMENKES, lembaga profesi, dan institusi pendidikan.

Sepanjang pengetahuan saya sampai saat ini, BATAN merupakan badan yang sudah memulai dan mengkoleksi dosis pasien secara sistematik dan sudah terprogram secara rutin.

Semoga ke depan ada yang menjadi koordinator dari tugas mewujudkan NDRL ini.

Survei dosis pasien penting dilaksanakan, karena dengan adanya survei dosis, kita dapat mengetahui potret sebaran dosis pasien sehingga dapat mengambil langkah-langkah :
- meningkatkan perhatian badan pengawas, dan para ahli dibidang radiologi.
- menerapkan atau implementasi teknik reduksi dosis
- menerapkan program jaminan mutu radiologi
- sebagai bahan untuk menyusun NDRL
- menyediakan informasi dosimetri pada pasien

Cara Mengkalkulasi Dosis Pasien

Dosis pasien dikalkulasi menggunakan metode yang digunakan untuk menentukan ESAK atau ESD. Kalkulasi ESAK atau ESD dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu dari pengukuran langsung dengan menggunakan TLD (Thermoluminicence Dosemeter) dan dengan pengukuran tidak langsung melalui pengambilan data mengenai kondisi penyinaran (kV, mA, s, mAs), jarak fokus – film, tebal pasien, dan filtrasi kemudian dilakukan kalkulasi dengan rumus INAK dan ESAK.

Berdasarkan obyek yang digunakan, pengukuran langsung juga dibedakan lagi menjadi 2 (dua) cara yaitu dengan menggunakan pasien dan fantom.
Penggunaan fantom harus diketahui faktor konversi dari fantom ke pasien.

Selain metode-metode di atas, kalkulasi dosis dapat dilakukan dengan mengukur DAP (dose area product, Gy/cm2). Periode mendatang semoga teknik ini dapat dilakukan.

Pengukuran ESAK atau ESD dikelompokkan untuk pasien sesuai kelompok umur:
- bayi (0 – 4 tahun)
- Anak-anak (5 – 14 tahun)
- Dewasa (15 tahun ke atas)

Pemilihan ukuran pasien juga dikelompokkan sesuai berat badan yaitu:
- 3 – 11 kg
- 12 – 25 kg
- 26 – 40 kg
- 41 – 55 kg
- 56 – 65 kg
- 66 – 75 kg
- 76 kg ke atas

Standar internasional, menetapkan bahwa ukuran standar berat badan pasien dewasa adalah 70 ± 3 kg.

Setiap jenis penyinaran (pemeriksaan) dan proyeksi pasien diperlukan minimal 10 pasien.

Penentuan jenis pemeriksaan diutamakan yang sering dilakukan di pelayanan, misal untuk radiografi seringnya chest, abdomen, pelvis, skull, cervical spine, lumbar spine, dan thoracic spine.

Pengukuran dosis pasien sebaiknya dilakukan sesuai urutan perkiraan besarnya dosis yang diterima oleh pasien, seperti dosis pasien pada pemeriksaan radiologi, dimulai dari CT Scan, radiologi intervensional, fluoroskopi, radiografi, mamografi, dan dental.

Pengukuran dosis pasien harus dilaksanakan dan dikoleksi dari berbagai jenis rumah sakit, klinik, puskesmas, serta tidak hanya pada rumah sakit yang memiliki peralatan bagus saja.
Artinya, potret nasional mengenai TRD tidak hanya untuk peralatan yang bagus atau lolos uji kesesuaian.

Atau kita dapat membuat peta dosis antara peralatan yang tidak lolos dan lolos uji kesesuaian juga sangat dianjurkan. Ada yang mau melaksanakan?
Paling tidak untuk menjawab hipotesa, apakah alat yang tidak bagus itu atau tidak lolos uji kesesuaian itu memberikan dosis yang tinggi untuk pemeriksaan atau dosisnya di atas tingkat referensi dosis yang ada di Perka BAPETEN No. 8 / 2011 ? dan sebaliknya.

Data dosis yang diperoleh kemudian dilakukan analisis menggunakan distribusi normal dan ditentukan nilai kuartil 3 atau nilai 75% dari kurva distribusi yang ada.
Setiap jenis pemeriksaan dibuatkan grafik seperti di atas.
Nilai kuartil 3 atau 75% itulah yang disebut dengan tingkat referensi dosis untuk pemeriksaan dan proyeksi tertentu.
Nilai dosis yang berada di atas kuartil 3 selanjutnya direviu ulang untuk memperoleh justifikasi jika tidak dapat dikurangi dan harus dioptimisasi jika dapat dikurangi dengan menggunakan metode penurunan dosis.





Gambar 1. Contoh Kurva distribusi ESD dan nilai TRD dari pemeriksaan thoraks PA

Catatan penting yang harus senantiasa dingat adalah tingkat referensi dosis bukan sebagai nilai batas. Artinya boleh dalam suatu pemeriksaan lebih dari nilai TRD namun harus terjustifikasi.
Selain itu TRD yang rendah juga tidak menunjukkan kriteria bagus atau tidaknya suatu pelayanan radiologi atau bagus tidaknya kinerja peralatan yang digunakan. Karena TRD merupakan salah satu upaya optimisasi terhadap proteksi dan keselamatan radiasi dari pasien dengan mempertimbangkan kualitas citra yang diperoleh tetap memadai bagi dokter untuk mendiagnosa.

Berikut ini adalah satuan dosimetri untuk kalkulasi dosis pasien.

Harapan, semoga cepat terwujud…
Suatu saat ada yang punya database tentang dosis pasien untuk tiap jenis pemeriksaan pada tiap modalitas yang menggunakan radiasi pengion di setiap rumah sakit, klinik, ataupun puskesmas.
Harapan ini tertuju terutama untuk badan pengawas, karena TRD merupakan salah satu indikator sejauh mana optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi dilaksanakan.

Pustaka:
Dikolaborasi dari berbagai sumber.
LihatTutupKomentar